Berikan Perlindungan bagi Pengawas Perempuan, Bawaslu Pulang Pisau Jalin Kolaborasi dengan DP3AP2KB dan Teken MoU
|
Pulang Pisau – Dalam upaya memperkuat perlindungan terhadap pengawas perempuan serta mewujudkan lingkungan kerja yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan, Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau melalui Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH) menjalin kolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Pulang Pisau. (22/7/2026)
Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang dilaksanakan pada Rabu, 22 Juli 2026, sebagai bentuk komitmen bersama dalam memberikan perlindungan, pendampingan, serta penguatan kapasitas bagi pengawas perempuan di lingkungan Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau.
Anggota Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau sekaligus Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Siti Rahmawati, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap pengawas perempuan memperoleh rasa aman dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu.
"Pengawas perempuan memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga integritas demokrasi. Oleh karena itu, mereka harus mendapatkan perlindungan yang memadai dari berbagai bentuk kekerasan, diskriminasi, maupun pelecehan. Melalui kolaborasi ini, kami berharap tersedia mekanisme pencegahan, penanganan, dan pendampingan yang lebih kuat," ujarnya.
Kepala DP3AP2KB Kabupaten Pulang Pisau Dr. Pande putu Gina mengatakan bahwa penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
"DP3AP2KB menyambut baik kolaborasi ini sebagai langkah nyata dalam memberikan perlindungan kepada pengawas perempuan. Kami siap bersinergi dengan Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau melalui edukasi, pendampingan, serta penguatan mekanisme perlindungan agar setiap pengawas perempuan dapat menjalankan tugasnya dengan aman, nyaman, dan bermartabat," ujarnya.
Melalui kerja sama ini, Bawaslu dan DP3AP2KB akan bersinergi dalam pelaksanaan edukasi, sosialisasi, peningkatan kapasitas, layanan konsultasi, serta pendampingan apabila terdapat pengawas perempuan yang mengalami kekerasan atau membutuhkan perlindungan.
Kerja sama ini juga menjadi wujud komitmen kedua instansi dalam mendukung terciptanya budaya kerja yang menghormati hak asasi manusia, menjunjung tinggi kesetaraan gender, serta mendorong penyelenggaraan pengawasan pemilu yang profesional, berintegritas, dan berperspektif gender.
Dengan terjalinnya kolaborasi tersebut, diharapkan perlindungan terhadap pengawas perempuan di Kabupaten Pulang Pisau semakin optimal sehingga mereka dapat menjalankan tugas pengawasan secara aman, nyaman, dan maksimal demi terwujudnya demokrasi yang berkualitas.
Penulis : Siti Rahmawati
Foto : Muhammad Hilmy