Bawaslu Pulpis Lakukan Uji Petik di Desa Garantung
|
Pulang Pisau, Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau – Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau melakukan Uji Petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025 di Desa Garantung Kecamatan Maliku, jum'at (31/10/2025).
Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) adalah kegiatan yang dilakukan secara terus-menerus, berkelanjutan, dan sistematis oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memelihara, memperbarui, dan menyempurnakan data pemilih agar tetap akurat, mutakhir, dan komprehensif.
PDPB bertujuan untuk memastikan bahwa daftar pemilih selalu sesuai dengan kondisi terkini, misalnya:
• Pemilih baru yang sudah berusia 17 tahun atau sudah menikah dimasukkan ke dalam daftar.
• Pemilih yang meninggal dunia atau pindah domisili dikeluarkan atau diperbarui datanya.
• Perubahan elemen data seperti nama, alamat, status perkawinan, dan sebagainya diperbarui.
Untuk memastikan keakuratan, validitas, dan kualitas data pemilih yang telah dihimpun oleh KPU dalam kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan maka Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau yaitu Ketua, Anggota beserta Staf Teknis melakukan Uji Petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Adapun tujuan utama dari Uji Petik PDPB Adalah :
1. Memverifikasi kebenaran data pemilih di lapangan;
2. Menilai kualitas dan akurasi data hasil pemutakhiran;
3. Mengidentifikasi potensi masalah atau ketidaksesuaian;
4. Memberikan dasar perbaikan terhadap data pemilih, dan
5. Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas proses PDPB.
Di Kantor Desa Garantung Bawaslu disambut dengan baik oleh Ibu Kades, Listiani, A.Ma.Pust., beserta seluruh jajaran Desa. Setelah Bawaslu menjelaskan maksud dan tujuan dari Koordinasi ke Kantor Desa Garantung ini Kepala Desa langsung memberikan data secara lengkap yaitu data warga yang sudah pindah sebanyak 3 (tiga) orang, data warga yang meninggal sebanyak 10 (sepuluh) orang dan data TNI/POLRI sebanyak 4 (empat) orang. Ketua Bawaslu kabupaten pulang pisau, Zahrotul Mufidah menyampaikan bahwa Uji Petik ini merupakan salah satu cara untuk memastikan data pemilih yang akurat dan kami berkomitmen memastikan setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk menggunakan hak pilihnya sebagaimana yang telah diamanatkan oleh undang-undang. Koordinasi ini merupakan langkah strategis dalam mengawal jalannya pemilu/pemilihan yang akan datang, tutupnya. (BA).,