BAWASLU PULPIS GELAR RAPAT PENGELOLAAN DAN PELAYANAN DATA DAN INFORMASI PUBLIK
|
Pulang Pisau, Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pulang Pisau melaksanakan Rapat Pengelolaan dan Pelayanan Data da Informasi Publik bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau, Senin (24/07/2023).
Dalam pembukaan kegiatan, Ketua Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau Ubeng Itun menyampaikan tujuan dari kegiatan ini yaitu untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan dalam pelayanan Informasi Publik “ Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada bapak/Ibu sekalian bagaimana prosedur-prosedur pelayanan informasi publik agar dapat diimplementasikan sesuai dengan tugas ” ungkapnya.
Moh. Insyafi Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pulang Pisau sebagai pemateri pada kegiatan ini menyampaikan materi tentang Keterbukaan Informasi Publik berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, menurutnya setiap badan publik harus membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) untuk mendukung Keterbukaan Informasi Publik “ badan publik yang berkaitan dengan penyelenggara negara dan pelayanan informasi publik harus membentuk PPID yang bertanggung jawab di bidang Penyimpanan, Pendokumentasian, Penyediaan, dan/atau Pelayanan Informasi ” ucapnya.
Kemudian di sela-sela materinya dia menambahkan agar tidak memberikan informasi publik produk dari lembaga lain “ apabila ada orang meminta data yang tidak di kuasai atau bukan produk dari lembaga kita, maka kita berhak menolak permohonan tersebut karena bukan kewenangan kita ” tambahnya.
Diakhir materinya, moh. Insyafi berpesan agar bijak dalam menggunakan media sosial “rekan-rekan di Bawaslu Kabupaten maupun Panwaslu Kecamatan agar berhati-hati dalam menginformasikan di media sosial agar tidak membuat berita atau opini yang bisa merugikan orang lain, dengan harapan situasi dan kondisi menjelang Pemilu/Pemlilihan bisa berjalan dengan aman ” tutupnya.
Kegiatan ini Mengundang Ketua Panwaslu kecamatan se-Kabupaten Pulang Pisau beserta Staf Pelaksana Teknis, dan juga mengundang Kepala Dinas Komunikasi dan Informastika, Statistik dan Persandian (Kominfo) Kabupaten Pulang Pisau, Moh. Insyafi yang memberikan materi Kepada Panwaslu Kecamatan. (AP)
