Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pulang Pisau Uji Petik Data Pemilih Berkelanjutan di Pandih Batu

Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau menjadi salah satu yang menjadi terbaik dan mendapatkan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Tahun 2024

Sabtu (25/10/2025) Ketua Bawaslu Pulang Pisau, Zahrotul Mufidah, dan Kordinator divisi HP2H, Siti Rahmawati, beserta staf Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau

PANDIH BATU – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pulang Pisau melakukan uji petik data di Desa Belanti Siam, Kecamatan Pandih Batu. Langkah ini untuk memastikan keakuratan data dalam pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tahun 2025.

Kegiatan pada Sabtu (25/10/2025) ini dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Pulang Pisau, Zahrotul Mufidah, dan Kordinator divisi HP2H, Siti Rahmawati, beserta staf Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau

Siti Rahmawati menjelaskan bahwa dalam masa non-tahapan ini, banyak terjadi perubahan data yang memerlukan pengawasan khusus. Hal ini dilakukan untuk menjamin hak pilih setiap warga negara terpenuhi.
"Pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini penting untuk memastikan akurasi data, mencegah penyalahgunaan data, dan meningkatkan kepercayaan publik," ujar Siti. "Data yang diawasi dengan baik akan lebih akurat."

Di sisi lain, Zahrotul Mufidah menambahkan bahwa hasil uji petik ini akan menjadi dasar bagi Bawaslu untuk mengawal perubahan data masyarakat.
"Dalam masa non-tahapan ini, ada perubahan jumlah pemilih yang memenuhi syarat dan yang tidak memenuhi syarat," kata Mufidah. "Ini mencakup pemilih pemula seperti pelajar, pensiunan TNI/Polri, pemilih yang meninggal dunia, pemilih yang alih status, serta pemilih yang pindah masuk dan keluar."

Tujuan utama dari uji petik ini adalah memastikan data pemilih sesuai dengan kondisi sebenarnya. Hal ini termasuk memastikan pemilih yang memenuhi syarat terdaftar dan pemilih yang tidak memenuhi syarat dihapus. Uji petik ini merupakan salah satu langkah penting yang dilakukan Bawaslu di masa non-tahapan.