Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pulang Pisau Siap Hadapi Pilkada 2024 dengan Gelar Rakor Penanganan Pelanggaran Pilkada 2024

Rakor Penanganan Pelanggaran Pilkada 2024

Pulang Pisau, Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Pulang Pisau menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Pelanggaran pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 di Aula Banama Tingang  Pulang Pisau pada (10/9/2024).

Pulang Pisau, Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Pulang Pisau menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Pelanggaran pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 di Aula Banama Tingang  Pulang Pisau pada (10/9/2024).

Kegiatan yang berlangsung selama 1 (Satu) hari dari Pada Tanggal 10 September 2024 diikuti oleh 42 (Empat Puluh Dua) peserta yang terdiri dari Ketua, anggota, dan satu orang staf Divisi Penanganan Pelanggaran Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Pulang Pisau.

Rakor ini merupakan langkah strategis Bawaslu Pulang Pisau untuk memastikan terselenggaranya Pilkada 2024 yang jujur, adil, dan demokratis. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman para pengawas dalam mencegah dan menangani berbagai potensi pelanggaran selama Pilkada 2024.

"Kami ingin memastikan seluruh jajaran pengawas memiliki pemahaman yang kuat dan kemampuan yang mumpuni dalam menangani berbagai potensi pelanggaran, seperti politik uang, money politics, dan pelanggaran kampanye," ujar Mufidah Selaku Ketua Bawaslu Pulang Pisau.

Tiga narasumber dihadirkan untuk memberikan materi dan pemahaman, yaitu:

- Nurhalina,  M. Epid Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah Menyampaikan materi tentang Menyelesaikan Kasus Terkait Penanganan Pelanggaran dari Panwas Kecamatan untuk menghadapi Kasus Penanganan Pelanggaran" Pada sesi materi yang disampaikan oleh Ibu Nurhalina, para peserta diberikan tugas mandiri dan kelompok berupa ilustrasi kasus. Tugas-tugas ini dirancang untuk mengasah kemampuan peserta dalam menangani pelanggaran yang tertuang dalam Perbawaslu 8 Tahun 2020.

Salah satu peserta Rakor, mengatakan, "Rakor ini sangat bermanfaat bagi kami. Kami mendapatkan banyak ilmu dan pengetahuan baru tentang penanganan pelanggaran Pilkada.  Kami siap menjalankan tugas kami dengan lebih profesional dan bertanggung jawab.".

- Royan Hanapi Anggota KPU Kabupaten Pulang Pisau Selaku Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi : Membahas "Data Pemilih Pada Pilkada Serentak Tahun 2024".

- Robby Robbert Repi, S.H Memberikan materi tentang "Penanganan Pelanggaran Pemilihan Berdasarkan Peraturan Bawaslu Nomor 8  Tahun 2020".

Bawaslu Pulang Pisau berkomitmen untuk memastikan Pilkada 2024 berlangsung jujur, adil, dan demokratis dengan pengawasan yang ketat dan profesional. (MAN)