Bawaslu Pulang Pisau Sampaikan Laporan Penguatan Kelembagaan ke Bawaslu RI
|
Jakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pulang Pisau menyampaikan Laporan Pelaksanaan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu Bersama Mitra Kerja Bawaslu Tahun 2025 kepada Bawaslu Republik Indonesia. Sebelumnya, laporan tersebut juga telah disampaikan ke Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah pada Senin (03/11/2025).
Ketua Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau, Zahrotul Mufidah, menyampaikan bahwa laporan ini merupakan bentuk tanggung jawab lembaga dalam pelaksanaan kegiatan penguatan kelembagaan pengawas pemilu di tingkat kabupaten/kota.
“Laporan pertanggungjawaban ini Alhamdulillah telah kami sampaikan langsung kepada Ketua Bawaslu Republik Indonesia sebagai bentuk tanggung jawab kami secara kelembagaan atas kegiatan yang telah dilaksanakan” ungkapnya.
Lebih lanjut, Mufidah menjelaskan bahwa kegiatan penguatan kelembagaan bersama mitra kerja bukan hanya seremonial, tetapi menjadi langkah konkret untuk memperkuat peran pengawasan pemilu dan mempererat sinergitas antar lembaga.
“Kegiatan ini merupakan jembatan untuk memperkuat kami sebagai pengawas pemilu dan memperkuat sinergitas Bawaslu dengan berbagai lembaga. Ke depan, kami berharap mitra kerja juga dapat berperan aktif sebagai pengawas partisipatif agar penyelenggaraan Pemilu di Kabupaten Pulang Pisau semakin baik” tambahnya.
Penyerahan laporan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Ketua Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah bersama Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah kepada Ketua Bawaslu Republik Indonesia, Rahmat Bagja. (AP)