Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pulang Pisau Sampaikan Laporan Pelaksanaan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu ke Bawaslu Provinsi Kalteng

a

Ketua Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau menyerahkan Laporan Secara Simbolis kepada Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah Satriadi, dan didampingi oleh Koordiv SDM, Organisasi Diklat Benny Setia, Senin (27/10/2025). Foto : AP

Palangka Raya – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pulang Pisau menyampaikan Laporan Pelaksanaan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu Bersama Mitra Kerja Bawaslu Tahun 2025 ke Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (27/10/2025).

Penyampaian laporan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor: B-488/PR.04.01/K1/10/2025 tentang pelaksanaan kegiatan penguatan kelembagaan pengawas pemilu bersama mitra kerja di seluruh Indonesia.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau, Zahrotul Mufidah, menyampaikan bahwa penyusunan laporan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan kegiatan yang telah dilakukan oleh jajaran Bawaslu Pulang Pisau.

“Pembuatan laporan pelaksanaan penguatan kelembagaan pengawas pemilu bersama mitra kerja ini berdasarkan surat Ketua Bawaslu RI, di mana kami wajib menyusun laporan tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaannya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Mufidah berharap kegiatan penguatan kelembagaan bersama mitra kerja ini dapat semakin memperkuat sinergitas antar lembaga serta meningkatkan peran pengawasan partisipatif dalam setiap tahapan pemilu maupun pemilihan.

"Kami berharap kegiatan penguatan kelembagaan bersama mitra kerja ini dapat semakin memperkuat sinergitas antar lembaga serta meningkatkan peran pengawasan partisipatif dalam setiap tahapan pemilu maupun pemilihan" ungkapnya.

Kegiatan penyampaian laporan ini turut dihadiri oleh Ketua dan perwakilan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah beserta staf. Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan secara simbolis laporan kegiatan kepada Satriadi, Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah. (AP)

s