Bawaslu Pulang Pisau Lakukan Uji Petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Desa Gadabung
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pulang Pisau melaksanakan uji petik pengawasan PDPB di Desa Gadabung, Kecamatan Pandih Batu. Kegiatan ini bertujuan memastikan proses pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh penyelenggara di tingkat desa dan kecamatan berjalan sesuai ketentuan dan mencerminkan kondisi faktual di lapangan. Senin (03/11/2025).
Dari hasil uji petik tersebut, Bawaslu Pulang Pisau mencatat beberapa temuan terkait perubahan data kependudukan masyarakat di Desa Gadabung, antara lain :
Pindah domisili ada 4 orang
Meninggal dunia ada 2 orang
Pernikahan di bawah usia 17 tahun ada 3 orang
Di Desa Gadabung masih terdapat warga yang belum melakukan perekaman E-KTP, baik orang tua maupun pemilih potensial sekitar 33 orang Data tersebut adalah data dari dua bulan terakhir Oktober dan November 2025.
Koordinator Divisi Hukum,Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Pulang Pisau Siti Rahmawati menyampaikan bahwa proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai prosedur
"Kegiatan uji petik ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu dalam menjaga akuratnya data pemilih, yang menjadi salah satu pilar penting dalam penyelenggaraan Pemilu yang demokratis dan berintegritas. Kami terus memastikan bahwa proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai prosedur dan mencerminkan kondisi riil masyarakat.” ujarnya.
Bawaslu Pulang Pisau juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan perubahan data kependudukan seperti pindah domisili, meninggal dunia, atau perubahan status lainnya kepada petugas yang berwenang. Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk memastikan seluruh warga yang memiliki hak pilih dapat terdaftar dengan benar.
Bawaslu Pulang Pisau berkomitmen untuk mengawasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di masa non tahapan demi terwujudnya data pemilih yang mutakhir dan akurat. (LK)