Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pulang Pisau Lakukan Pengawasan Coklit Terbatas di Kecamatan Maliku

Dokumentasi Bawaslu Pulang Pisau

melakukan koordinasi dengan pihak Kecamatan Maliku

Pulang Pisau – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pulang Pisau melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian terbatas (Coktas) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pulang Pisau di wilayah Kecamatan Maliku. (13/3/26)

Ketua Zahrotul Mufidah dan Anggota Kordiv HP2H Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau Siti Rahmawati turun langsung ke lapangan untuk memantau proses coklit yang dilakukan oleh KPU Pulang Pisau. 

Kegiatan pengawasan ini dilakukan untuk memastikan proses pencocokan dan penelitian data pemilih berjalan sesuai dengan prosedur serta ketentuan yang berlaku. Pengawasan tersebut juga bertujuan untuk memastikan bahwa data pemilih yang diperbarui benar-benar akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Siti Rahmawati menegaskan bahwa pengawasan ini merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas data pemilih sehingga pelaksanaan pemilu dapat berjalan dengan baik, transparan, dan demokratis. Selain itu, pengawasan juga dilakukan untuk meminimalisir potensi kesalahan atau permasalahan dalam proses pemutakhiran data pemilih.

Melalui kegiatan pengawasan ini, Bawaslu Pulang Pisau berharap seluruh tahapan yang dilaksanakan oleh KPU Pulang Pisau dapat berjalan sesuai dengan aturan, sehingga menghasilkan data pemilih yang akurat dan berkualitas demi terwujudnya penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.

Penulis : Muhammad Hilmy

Foto : Yoryanty