Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pulang Pisau Ikuti Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Bersama Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah

Dokumentasi Bawaslu Pulang Pisau

Pulang Pisau, 25 Juni 2026 – Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau mengikuti Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah secara daring melalui aplikasi Zoom, Kamis (25/6/2026) pukul 09.30 WIB.

Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah sebagai upaya memperkuat pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan pasca penyelenggaraan pemilu dan pemilihan.

Rapat koordinasi tersebut membahas berbagai aspek penting terkait pengawasan data pemilih, termasuk sinkronisasi data, identifikasi pemilih yang memenuhi syarat maupun tidak memenuhi syarat, serta strategi pengawasan untuk menjaga kualitas daftar pemilih.

Bawaslu Pulang Pisau berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan guna memastikan hak pilih masyarakat tetap terlindungi dan data pemilih yang dihasilkan akurat, mutakhir, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Anggota Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Siti Rahmawati, menyampaikan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi.

"Data pemilih yang akurat merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis. Melalui pengawasan yang berkelanjutan, kami berupaya memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat terakomodasi dalam daftar pemilih, serta mencegah adanya data yang tidak valid," ujarnya.

Lebih lanjut, Siti Rahmawati menegaskan bahwa Bawaslu Pulang Pisau akan terus berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan terkait untuk mengawal proses pemutakhiran data pemilih agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu di Kalimantan Tengah memiliki pemahaman yang sama dalam melaksanakan pengawasan PDPB, sehingga kualitas data pemilih dapat terus ditingkatkan sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemilu yang berintegritas dan berkualitas.

 

Penulis : Siti Rahmawati