Bawaslu Pulang Pisau Ikuti Peresmian Tim Pokja PPKS, Tegaskan Komitmen Wujudkan Lingkungan Kerja yang Aman dan Berintegritas
|
Pulang Pisau – Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau mengikuti kegiatan Peresmian Tim Kelompok Kerja (Pokja) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah. (6/8/2026).
Kegiatan tersebut diresmikan oleh Anggota Bawaslu Republik Indonesia, Lolly Suhenty, S.Sos.I., M.H., dan diikuti oleh jajaran Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah serta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah sebagai bentuk komitmen bersama dalam mengimplementasikan kebijakan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan Bawaslu.
Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Tim Pokja PPKS sebagai upaya menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan berkeadilan. Dengan adanya Pokja PPKS, diharapkan setiap insan Bawaslu memiliki pemahaman yang sama mengenai upaya pencegahan, mekanisme penanganan, serta pentingnya membangun budaya saling menghormati di lingkungan kerja.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau, Zahrotul Mufidah, menyampaikan bahwa pembentukan Pokja PPKS merupakan langkah nyata dalam memperkuat budaya organisasi yang berintegritas.
"Kami menyambut baik dan mendukung penuh peresmian Tim Pokja PPKS ini. Bawaslu harus menjadi lembaga yang tidak hanya menjaga integritas demokrasi, tetapi juga mampu menciptakan lingkungan kerja yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual. Nilai saling menghormati dan melindungi harus menjadi budaya yang terus dibangun di setiap tingkatan kelembagaan," ujar Zahrotul Mufidah.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau sekaligus Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Siti Rahmawati, mengatakan bahwa keberadaan Pokja PPKS menjadi instrumen penting dalam membangun budaya kerja yang berlandaskan penghormatan terhadap martabat setiap individu.
"Pokja PPKS bukan hanya sebagai mekanisme penanganan ketika terjadi permasalahan, tetapi juga menjadi sarana edukasi dan pencegahan agar seluruh jajaran memahami pentingnya menciptakan lingkungan kerja yang saling menghargai, profesional, dan bebas dari tindakan yang dapat merugikan orang lain. Pencegahan merupakan tanggung jawab kita bersama," ungkap Siti Rahmawati.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau menegaskan komitmennya untuk mendukung implementasi kebijakan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di lingkungan Bawaslu. Komitmen tersebut diharapkan menjadi fondasi dalam mewujudkan kelembagaan yang profesional, berintegritas, berkeadilan, dan mampu memberikan lingkungan kerja yang aman serta nyaman bagi seluruh jajaran dalam menjalankan tugas pengawasan demokrasi.
Penulis : Muhammad Hilmy
Editor : Siti Rahmawati