Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pulang Pisau Gelar RDK Reformasi Birokrasi Tindak Lanjuti Pemenuhan Data Dukungan Unit Kerja Mandiri

Dokumentasi Bawaslu Pulang Pisau

Pulang Pisau – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pulang Pisau menggelar kegiatan Rapat Dalam Kantor (RDK) terkait reformasi birokrasi sebagai tindak lanjut dari hasil Pemenuhan Data Dukungan Usulan Unit Kerja Mandiri Bawaslu Tahap IV, Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Pulang Pisau. (25/5/2026)


Kegiatan RDK tersebut diikuti oleh Ketua dan Anggota serta jajaran staf Bawaslu Pulang Pisau. Rapat ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman internal terkait pemenuhan data dukungan usulan Unit Kerja Mandiri serta penguatan reformasi birokrasi di lingkungan Bawaslu.
Dalam rapat tersebut dibahas berbagai aspek administrasi dan tata kelola kelembagaan yang menjadi bagian penting dalam proses usulan Unit Kerja Mandiri, termasuk pemenuhan dokumen pendukung, penguatan struktur organisasi, serta peningkatan kualitas pelayanan dan kinerja kelembagaan.


Ketua Bawaslu Pulang Pisau, Zahrotul Mufidah, menyampaikan bahwa reformasi birokrasi merupakan langkah penting dalam meningkatkan profesionalitas dan efektivitas kelembagaan.
“Reformasi birokrasi bukan hanya tentang administrasi, tetapi juga bagaimana kita meningkatkan kualitas tata kelola organisasi agar lebih profesional, efektif, dan akuntabel. Melalui rapat ini, kami ingin memastikan seluruh jajaran memahami dan siap mendukung pemenuhan data dukungan Unit Kerja Mandiri secara optimal,” ujarnya.


Melalui kegiatan ini, Bawaslu Pulang Pisau berharap seluruh jajaran dapat semakin memahami pentingnya reformasi birokrasi serta mampu meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan pemilu yang profesional dan berintegritas.