Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pulang Pisau dan Kesbangpol Kabupaten Pulang Pisau Tandatangani MoU dan PKS

Dokumentasi Bawaslu Pulang Pisau

Pulang Pisau – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pulang Pisau bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pulang Pisau resmi melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat sinergi kelembagaan guna meningkatkan kualitas demokrasi di Kabupaten Pulang Pisau. (3/8/2026)

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau dan Kepala Dinas Badan Kesbangpol Kabupaten Pulang Pisau, Drs. Marhaendra. Melalui kerja sama tersebut, kedua lembaga bersepakat untuk mengoptimalkan peran masing-masing dalam memberikan edukasi politik kepada masyarakat, meningkatkan partisipasi publik, serta membangun budaya demokrasi yang sehat dan berkelanjutan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau, Zahrotul Mufidah, menyampaikan bahwa penandatanganan MoU dan PKS merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam memperkuat sinergi antarinstansi.

"Kerja sama ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antara Bawaslu dan Kesbangpol dalam membangun demokrasi yang berkualitas di Kabupaten Pulang Pisau. Kami berharap melalui sinergi ini berbagai program pendidikan politik, sosialisasi kepemiluan, dan pengawasan partisipatif dapat dilaksanakan secara berkesinambungan sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat," ujar Zahrotul Mufidah.

Sementara itu, Drs. Marhaendra Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Pulang Pisau menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut dan menegaskan komitmen Kesbangpol untuk mendukung seluruh program yang telah disepakati.

"Kami mendukung penuh kolaborasi ini sesuai dengan isi Nota Kesepakatan (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama yang telah ditandatangani. Semoga melalui kerjasama ini dapat membuat berbagai program dan kegiatan yang memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan pendidikan politik, memperkuat demokrasi, serta meningkatkan partisipasi masyarakat di Kabupaten Pulang Pisau," ungkap Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Pulang Pisau.

Melalui penandatanganan MoU dan PKS ini, Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau dan Badan Kesbangpol Kabupaten Pulang Pisau berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dalam menjalankan berbagai program strategis, mulai dari pendidikan demokrasi, sosialisasi kepemiluan, peningkatan pengawasan partisipatif, hingga penguatan koordinasi kelembagaan di Kabupaten Pulang Pisau.

Dokumentasi Bawaslu Pulang Pisau

Penulis : Muhammad Hilmy

Editor : Zahrotul Mufidah