"Bawaslu Pulang Pisau Awasi Coklit Terbatas KPU di Talio Muara"
|
PULANG PISAU – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pulang Pisau melaksanakan kegiatan Pemgawasan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coklit Terbatas) yang dilaksanakan oleh KPU Pulang Pisau. Ini sebagai bagian dari Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tahun 2025.
Kegiatan Pengawasan Coklit Terbatas yang dilaksanakan pada Rabu, 12 November 2025, di desa Talio Muara ini merupakan upaya Bawaslu untuk memastikan validitas dan akurasi data pemilih di lapangan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau ,Zahrotul Mufidah, beserta jajarannya turut hadir dan mengawasi langsung jalannya proses Coklit Terbatas tersebut. Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap prosedur dilaksanakan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku dan data yang dihasilkan akurat serta mutakhir.
"Tujuan pengawasan ini adalah untuk memastikan bahwa Coktas ini hasilnya akurat dan mutakhir" ujar Mufidah
Kegiatan pengawasan bersama antara KPU dan Bawaslu ini menunjukkan sinergi antar lembaga penyelenggara pemilu dalam upaya mewujudkan data pemilih yang akuntabel dan transparan di Kabupaten Pulang Pisau. (ZM)