Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pulang Pisau Audiensi dengan Kwarcab Pramuka, Bahas Pembentukan Saka Adhyasta Pemilu

Pramuka

Ketua Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau Audiensi dengan Kwarcab Pramuka membahas pembentukan Saka Adhiasta Pemilu, Kamis (02/10/2025). Foto : AP

Pulang Pisau – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pulang Pisau  melaksanakan audiensi dengan Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Pulang Pisau Audiensi diterima langsung oleh pengurus Kwarcab, Kak Restu dan Kak Gian, bertempat di ruang kerja kak Restu di Dinas Lingkup Hidup Kabupaten Pulang Pisau.

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Bawaslu Republik Indonesia nomor B-376/PM.04/K1/08/2025 perihal pembentukan Saka Adhyasta Pemilu di tingkat Kabupaten/Kota. Melalui audiensi ini, kedua belah pihak membahas rencana kerja sama strategis dalam rangka mewujudkan pendidikan demokrasi dan pengawasan partisipatif.

Hasil dari pertemuan ini nantinya Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau bersama Kwarcab Gerakan Pramuka akan menyusun Memorandum of Understanding (MoU) dan membentuk kepengurusan Saka Adhyasta Pemilu serta dilakukan pembinaan dan pembekalan bagi anggota Saka Adhyasta Pemilu agar siap berperan aktif dalam mengawal jalannya pemilu/pemilihan yang akan datang.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Pulang Pisau Zahrotul Mufidah, menyampaikan harapannya agar Saka Adhyasta Pemilu dapat menjadi wadah pengembangan pengawasan pemilu partisipatif. 

“Dengan adanya Saka Adhyasta Pemilu, kami berharap Pramuka di Pulang Pisau dapat turut serta membantu Bawaslu dalam menjaga dan mewujudkan demokrasi yang berintegritas di Kabupaten Pulang Pisau,” ungkapnya. (AP)