Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah Supervisi Kesiapan Sarana dan Prasarana Penyelesaian Sengketa di Bawaslu Pulang Pisau
|
Pulang Pisau – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pulang Pisau menerima kunjungan supervisi dari Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Nurhalina, dalam rangka meninjau kesiapan sarana dan prasarana penyelesaian sengketa di lingkungan Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau. (3/8/2026)
Kegiatan supervisi tersebut bertujuan untuk memastikan kesiapan kelembagaan Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau dalam memberikan pelayanan penyelesaian sengketa yang profesional, tertib administrasi, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain melakukan peninjauan terhadap ruang dan fasilitas pendukung penyelesaian sengketa, supervisi juga mencakup evaluasi sistem pelayanan, pengelolaan dokumentasi, serta penataan arsip kelembagaan.
Nurhalina menyampaikan pentingnya membangun sistem pelayanan yang lebih efektif dan terdokumentasi dengan baik sebagai bagian dari peningkatan kualitas layanan publik di lingkungan Bawaslu.
"Pelayanan laporan harus menerapkan sistem satu pintu sehingga proses penerimaan, pencatatan, hingga tindak lanjut laporan dapat berjalan lebih tertib, mudah dipantau, dan memberikan kepastian pelayanan kepada masyarakat," ujar Nurhalina.
Selain itu, ia juga memberikan masukan mengenai pentingnya penataan dokumentasi kelembagaan.
"Sistem dokumentasi juga perlu dirapikan. Pusat data dokumentasi harus dibangun dan dikelola dengan baik agar arsip foto maupun dokumen kegiatan tersimpan secara sistematis. Dokumentasi tersebut akan sangat membantu dalam penyusunan laporan, publikasi, maupun penerbitan buletin kelembagaan di kemudian hari," tambahnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau, Zahrotul Mufidah, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kunjungan serta supervisi yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Ibu Nurhalina atas supervisi dan pembinaan yang telah diberikan kepada Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau. Berbagai masukan yang disampaikan menjadi bahan evaluasi yang sangat berharga bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, khususnya dalam bidang penyelesaian sengketa dan pengelolaan administrasi kelembagaan," ujar Zahrotul Mufidah.
Melalui kegiatan supervisi ini, Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau semakin memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas sarana dan prasarana penyelesaian sengketa, pengelolaan administrasi, serta dokumentasi kelembagaan. Sinergi antara Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah dan Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau diharapkan mampu mewujudkan tata kelola kelembagaan yang semakin profesional, modern, dan siap menghadapi setiap tahapan Pemilu maupun Pemilihan di masa mendatang.
Penulis : Muhammad Hilmy
Editor : Zahrotul Mufidah