Lompat ke isi utama

Berita

Bawalu Kabupaten Pulang Pisau Gelar Ngabuburit Pengawasan Bertema “Bawaslu Peduli Demokrasi”

Dokumentasi Bawaslu Pulang Pisau

Ketua Zahrotul Mufidah, Anggota Rendy M Cristian dan Siti Rahmawati Bawaslu Pulang Pisau bersama Narasumber Bahrianoor Dosen Fisip Universitas Muhammadiyah Palangka Raya

Pulang Pisau - Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu) Kabupaten Pulang Pisau menindaklanjuti Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2026 mengenai pelaksanaan kegiatan Ngabuburit Pengawasan. Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau menggelar kegiatan Ngabuburit Pengawasan dengan tema “Bawaslu Peduli Demokrasi”  di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Pulang Pisau. (27/2/2026)

Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Bawaslu Pulang Pisau Zahrotul Mufidah didampingi Anggota Bawaslu Pulang Pisau Rendy M Cristian dan Siti Rahmawati serta Koordinator Sekretariat Ahmad Lukman Noor. Narasumber pada kegiatan Ngabuburit ini yaitu Bahrianoor, S.Sos., M.Si selaku Dosen FISIP Universitas Muhammadiyah Palangka Raya.

Ketua Bawaslu Pulang Pisau Zahrotul Mufidah menyampaikan kilas balik kinerja Bawaslu Pulang Pisau dalam mengawal Demokarsi Pemilu dan Pilkada 2024 di Kabupaten Pulang Pisau.

“Kegiatan ini menjadi ruang refleksi dan edukasi untuk memperkuat pemahaman tentang pentingnya peran Bawasli dalam Demokrasi, khususnya pada masa non tahapan pemilu dan pemilihan.” Ujarnya

Bahrianoor menjelaskan sebagai akademisi pentingnya peran Lembaga Bawaslu dalam mengawal demokrasi saat Pemilihan.

”Bawaslu tidak layak untuk dibubarkan, karena tombak demokrasi sebagai Pengawas Pemilihan umum. Tingkatkan saja Peran dan Kapaasitas Bawaslu sebagai Lembaga Pemilihan Umum”. Katanya.

Kegiatan Ngabuburit Pengawasan ini menjadi bagian dalam penguatan kelembagaan dimasa non tahapan dengan membangun ruang dialog untuk meningkatkan kedasaran dalam Pengawasan Pemilu.

Penulis : Muhammad Hilmy

Foto : Barkatullah Amin